Minggu, 26 Juli 2009

Pertempuran dengan senjata biologis telah di mulai

tulisan ini hanya bersumber dari kegelisahan hati...
sumber lebih akurat baca buku Tony Syarqi


berawal dari menyebarnya antrak pada hewan ternak sapi dan kambing, berlanjut dengan flu burung yang bukan hanya menewaskan burung tapi juga mematikan manusia, kini menyusul flu babi yang mengancam dunia. berbagai penjelasan telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berkompeten dalam hal itu, tentang sebab dan asal serta muasal lengkap dengan cara penanggulangannya, yang ujung-ujungnya obat(vaksin) atas virus itu sangat mahal karena harus diimport.

terlepas dari itu semua penulis ingin mengemukakan bahwa kita patut mempertanyakan mengapa penyakit - penyakit itu terus mewabah, apakah karena kreatifnya virus-virus untuk memproteksi diri terhadap vaksin ataukah karena cerdasnya virus-virus itu memodifikasi diri, sehingga ketika yang satu belum teratasi maka muncul model terbaru yang lebih canggih(dalam mewabahnya)

mengingat hal itu terasa seperti sebuah perusahaan yang dari waktu kewaktu terus melakukan inovasi, contohnya seperti Intel belum bosan kita dengan pentium IV sudah muncul dual core, dual Core belum terbeli sudah muncul Core two Duo, dan seterusnya, sekarang pertanyaannya adalah apakah mungkin Virus-virus ganas itu juga merupakan produkan dari salah satu perusahaan Virus...? jawabnya bisa Ya, bisa juga tidak...,

oleh karena penggunaan senjata biologis dalam ranggka pertempuran (kegiatan militer) katanya dilarang, maka penggunaan senjata biologis itu dialihkan untuk memperkuat perekonolmian, katakanlah seperti windows saja, ketika virus merusaknya maka windows pun merancang anti virusnya, demikian pula dalam konteks penggunaan senjata biologis (pengembangan Virus) ketika dunia telah terancam dengan virus-virus yang mematikan itu, pertama kali diungkapkan adalah Virus Ini belum ada obatnya, yang ujung - ujungnya ketika telah dilounncing vaksin (terhadap Virus) bandrol harga yang ditawarkan sangat tinggi, akhirnya karena sudah merasa ketakutan toh semua orang butuh sehat berapapun harganya tetap dibayar..., apakah itu motivasi berkembangnya virus yang mematikan akhir-akhir ini...? kalau memang iya "selamat" karena anda akan cepat kaya dari derita orang lain...

Senin, 20 Juli 2009

wau....

Rembang – Lima orang bekas anggota DPRD Rembang periode 1999 – 2004 yang terlibat dalam tindak korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD sudah dibebaskan dari dalam lembaga permasyarakatan Rembang.

Saat ini masih tersisa Tahar Hadi Prayitno bekas ketua DPRD Rembang yang dihukum 5 tahun kurungan penjara dan Daenuri, bekas wakil ketua DPRD yang divonis 4 tahun. Keduanya masih harus menikmati masa hukuman dibalik jeruji besi. Tetapi hal itu bukanlah akhir dari segalanya.



Begitulah yang diungkapkan oleh bekas ketua DPRD Rembang, Tahar Hadi Prayitno. Kami melakukan wawancara dengan Tahar di dalam lembaga permasyarakatan. Obrolan kami mulai seputar rencana bebasnya Tahar yang terhitung masih agak lama, karena dia baru menjalani hukuman sekitar dua tahun. Tetapi dia yakin bahwa perilakunya yang baik dan patuh terhadap aturan di dalam LP, akan membantu memperingan masa kurungan.

Disela sela waktu menunggu itulah, Tahar Hadi Prayitno mengisinya dengan berolahraga, membuat kerajinan tangan hingga mengaji membaca kitab suci Al Quran, sama seperti kegiatan para narapidana lainnya.

Banyak hikmah yang bisa ia ambil dan akan menjadi bekal berharga jika sudah bebas kelak. Termasuk rencana akan kembali terjun ke dunia politik, jika kondisinya masih memungkinkan.



Terkait dengan keberadaan Tahar dan Daenuri, kepala rumah tahanan Rutan Rembang Kasrizal menjelaskan bahwa perilaku keduanya tergolong baik. Mereka juga layak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, bisa pada saat remisi HUT kemerdekaan maupun remisi hari raya Idul Fitri.

Selain itu ada juga kemungkinan mendapatkan pembebasan bersyarat, asalkan sudah melewati 2 per 3 masa hukuman dan vonis denda berupa uang sudah diselesaikan.



Sebelumnya 7 orang bekas pimpinan dan anggota DPRD Rembang periode 1999 – 2004 divonis dengan hukuman bervariasi dalam kasus tindak pidana korupsi APBD sebesar Rp 5,6 Miliar.

Tahun ini, tercatat semua bekas anggota DPRD yang dipenjara sudah dibebaskan.